Minggu, 03 Mei 2015

Sejarah dan Perkembangan Tarekat

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN TAREKAT
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas mandiri mata kuliah Ilmu Tasawuf



                                                                       
                                                              Disusun oleh  :             
                  
                                         Ridha Syahida I Z           1144010155
                  



UNIVERSITAS ISLAM NEGERI  SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
JURUSAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM

2015


KATA PENGANTAR

Puji serta syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang mana memberikan banyak kenikmatan bagi kita semua sebagai makhluknya yang penuh dengan kesalahan  sehingga hari ini atas kehendak-Nya jugalah makalah ini dapat terselesaikan.
Tidak lupa pula shalawat dan salam kami hantarkan pada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW, yang telah membawa cahaya keislaman, ketauhidan dan intelektualitas pada kami semua.
Ucapan terimah kasih kami ucapkan kepada segenap sahabat maupun teman-teman sekalian yang membantu dan mensupport atas terselesainya makalah ini sebagai syarat ujian yang diberikan oleh dosen.
Semoga makalah ini dapat menjadi sumbangan ilmu yang bermanfa’at bagi kita semua. Permintaan maaf yang sebesar-besarnya kami ucapkan, apabila terdapat kesalahan dan kekhilafan, karena kesempurnaan hanya milik Allah Azza Wajalla. Dan hanya kepada Nya lah penulis memohon petunjuk dan kepada-Nya lah kembali segala urusan.

Amien ya Rabbal ‘Alamien

Bandung, 15 Maret 2015

 Penulis,            




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................         i
DAFTAR ISI ................................................................................................. ....... ii
BAB I   PENDAHULUAN ........................................................................... ....... 1
1.1         Latar Belakang Masalah .......................................................... ....... 1
1.2         Perumusan Masalah ................................................................. ....... 2
1.3         Tujuan Penulisan ............................................................................. 2
1.4         Metode Penulisan .................................................................... ....... 2
BAB II  SEJARAH DAN PERKEMBANGAN TAREKAT.................... ....... 4
2.1  Pengertian Tarekat................................................................................. 4
2.2  Sejarah Perkembangan Tarekat...................................................... ....... 5
2.3  Nama-nama Tarekat....................................................................... ....... 8
2.4  Hubungan Tarekat dengan Tasawuf.............................................. ..... 13
2.5  Pengaruh Tarekat di Dunia Islam........................................................ 14
BAB III     ................ PENUTUP ................................................................. ..... 17
3.1  K                                                                                                     esimpulan                 17
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Zaman sekarang disebut zaman modern, ditandai dengan kemakmuran material, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, serba mekanik dan otomatis. Materi telah mampu memberikan kesenangan dan kenyamanan lahiriyah.. Namun, semua itu, pada taraf tertentu, telah menimbulkan kebosanan. Bahkan banyak membawa bencana. Salah satunya adalah manusia modern telah dilanda kehampaan spiritual.
Di tengah suasana seperti itu, manusia merasakan kerinduan akan nilai-nilai ketuhanan, nilai-nilai ilahiyah, nilai-nilai yang dapat menuntun manusia kembali kepada fitrahnya. Karena itu manusia mulai tertarik untuk mempelajari tasawwuf dan berusaha untuk mengamalkannya. Hal ini terlihat dengan tumbuhnya majlis-majlis pengajian tasawwuf dengan segala amalan-amalan dan dzikir-dzikirnya. Majlis- majlis tasawwuf inilah yang kemudian populer dengan istilah tarekat.
Tarekat bila dilihat secara etimologis mempunyai arti “jalan”. Jalan yang dimaksud adalah jalan yang ditempuh oleh para sufi menuju Allah, menurut Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy dalam bukunya Mustafa (2010: 280) tarekat adalah pengalaman syari’at,melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah. Namun, dalam perkembangannya pengertian tarekat mengalami perluasan, tarekat bukan hanya suatu jalan yang dilalui oleh para sufi untuk mendekatkan diri kepada Allah tetapi tarekat menjadi suatu organisasi yang melembaga dikalangan para pengikut tarekat tersebut. Tarekat yang sudah menjadi sesuatu yang lembaga dipimpin oleh seorang syekh yang mengajarkan tentang tata cara melakukan ibadah yang terdapat dalam tarekat tersebut. Pada intinya tarekat itu lebih terstruktur daripada tasawuf. Menurut Anwar (2010: 308) hakikat tarekat yang sebenarnya adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT. melalui ajaran-ajaran tasawuf yang dilakukan dibawah bimbingan seorang guru atau syekh. Apabila dihubungkan antara tasawuf dan tarekat, hubungan yang ada di dalamnya adalah tasawuf merupakan usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT. dan tarekat merupakan jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah SWT.

1.2  Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang masalah yang telah penulis kemukakan sebelumnya, maka penulis merumuskannya dalam bentuk pertanyaan berikut :
1.      Apa pengertian Tarekat ?
2.      Bagaimana Sejarah Perkembangan Tarekat?
3.      Apa saja nama-nama tarekat ?
4.      Bagaimana hubungan Tarekat dengan Tasawuf ?
5.      Bagaimana pengaruh Tarekat didunia Islam ?

1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penyusunan karya tulis ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian dari Tarekat
2.      Untuk mengetahui Sejarah Perkembangan Tarekat
3.      Untuk mengetahui nama-nama tarekat
4.      Untuk mengetahui hubungan tarekat dengan tasawuf
5.      Untuk mengetahui pengaruh tarekat di dunia Islam

1.4  Metode Penulisan
Dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini, penulis menggunakan metode “bibiliografi” atau metode “kepustakaan” dengan menelusuri literature yang ada serta menelaahnya secara tekun dalam mengerjakan sebuah penelitian. Dengan langkah-langkah sebagai berikut :
Langkah pertama        : Mengumpulkan bahan-bahan yang berkaitan dengan
bahasan (collecting of fact date)

Langkah kedua           : Mengklasifikasikan data atau bahan (classification of fact
date)
Langkah ketiga           : Menganalisa bahan-bahan yang ada kemudian membuat
kesimpulan (analitic of fact date)


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Tarekat
Asal kata tarekat dalam bahsa arab ialah “thariqah” yang berarti jalan, kedaan, aliran atau garis pada sesuatu. Tarekat adalah jalan-jalan yang ditempuh para sufi. Dapat pula digambrkan sebagai jalanyang berpangkal dari syariat sebab jalan utama disebut syar’, sedangkan anak jalan tersebut thariq. Kata turun ini menunjukkan bahwa menurut anggapan para sufi, pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama yang terdiri dari hukum ilahi, tempat berpijak bagi setiap muslim. Tidak mungkin jika ada anak jalan bila tidak ada jalan utama tempat berpangkal; pengalaman mistik tidak mungkin didapat bila perintah syariat yang mengikat itu tidak ditaati.
Munurut Harun Nasution, tarekat berasal dari kata thariqah, yang artinya jalan yang harus ditempuh oleh seseorang calon sufi agar ia berada sedekat mungkin dengan Allah. Tariqoh kemudian mengandung arti organisasi (tarikat). Tiap tarikat mempunyai syaikh, upacara ritual, dan bentuk ziir sendiri. Sejalan dengan ini, Martin Van Bruinessen menyatakan istilah “tarekat” paling tidak dipakai untuk mengacu pada organisasi yang menyatukan pengikut-pengikut “jalan” tertentu. Di timur tengah, istilah “ta’ifdah” terkadang sering di sukai oleh organisasi. Sehingga lebih mudah untuk membedakan antara satu dengan yang lain. Akan tetapu di Indonesia kata tarekat mengacu pada keduanya.
Menurut Asy-Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy mengemukakan tiga macam definisi, yang berturut-turut disebutkan:
 ا لطر يقة هي ا لعمل با الشر يعة و ا لاخذ بعزا ئعها و ا لبعد عن ا لتسا هل
 فيما لا ينبغي ا لتسا هل فيه
Artinya:
“Tariqat adalah pengamalan syariat, melaksanakan beban ibadah ( dengan tekun ) dan menjauhkan ( diri ) dari ( sikap ) mempermudah ( ibadah ), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah”

اا لطر يقة هي ا جتنا ب ا لمنهيا ت ظا هرا و با طنا وا متثا ل ا لا وا مر ا لا لهية
 بقد ر ا لطا قة
Artinya:
“Tariqat adalah menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan sesuai dengan kesanggupannya, baik larangan yang nyata maupun yang  tidak
( batin ).”                                                         

 ا لطر يقة هي ا جتنا ب   ا محر ما ت و ا لمكرو ها ت و فضو ل ا لمبا حا ت
 و ا دا ء ا لفرا ئض فما ا ستطا ع من ا لنوا فل تحت ر عا ية عا ر ف من ا هل ا لنها ية
Artinya:
“Tariqat adalah meninggalkan yang haram dan makruh, memperhatikan hal-hal mubah (yang sifatnya mengandung) fadilah, menunaikan hal-hal yang diwajibkan dan yang disunatkan, sesuai dengan kesanggupan (pelaksanaan) di bawah bimbingan seorang arif (Syekh) dan (Sufi) yang mencita-citakan suatu tujuan.”

2.2  Sejarah dan Perkembangan Tarekat
Setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan lahirnya gerakan tarekat pada, yaitu faktor kultural dan struktur. Dari segi politik, dunia Islam sedang mengalami krisis hebat. Di bagian barat dunia Islam, seperti : wilayah Palestina, Syiria, dan Mesir menghadapi serangan orang-orang Kristen Eropa, yang terkenal dengan Perang Salib. Selama lebih kurang dua abad (490-656 H. / 1096-1258 M.) telah terjadi delapan kali peperangan yang dahsyat.
Di bagian timur, dunia Islam menghadapi serangan Mongol yang haus darah dan kekuasan. Ia melahap setiap wilayah yang dijarahnya. Demikian juga halnya di Baghdad, sebagai pusat kekuasaan dan peradaban Islam. Situasi politik kota Baghdad tidak menentu, karena  selalu terjadi perebutan kekuasan di antara para Amir (Turki dan Dinasti Buwihi). Secara formal khalifah masih diakui, tetapi secara praktis penguasa yang sebenarnya adalah para Amir dan sultan-sultan. Keadaan  yang buruk ini disempurnakan (keburukannya) oleh Hulagu Khan yang memporak porandakan pusat peradaban Umat Islam (1258 M.).
Kerunyaman politik dan krisis kekuasaan ini membawa dampak negatif bagi kehidupan umat Islam di wilayah tersebut. Pada masa itu umat Islam mengalami masa disintegrasi sosial yang sangat parah, pertentangan antar golongan banyak terjadi, seperti antara golongan sunni dengan syi’ah, dan golongan Turki dengan golongan Arab dan Persia. Selain itu ditambah lagi oleh suasana banjir yang melanda sungai Dajlah yang mengakibatkan separuh dari tanah Iraq menjadi rusak. Akibatnya, kehidupan sosial merosot. Keamanan terganggu dan kehancuran umat Islam terasa di mana-mana.
 Dalam situasi seperti itu wajarlah kalau umat Islam berusaha mempertahankan agamanya dengan berpegang pada doktrinnya yang dapat menentramkan jiwa, dan menjalin hubungan yang damai dengan sesama muslim.
Masyarakat Islam memiliki warisan kultural dari ulama sebelumnya yang dapat digunakan, sebagai pegangan yaitu doktrin tasawuf, yang merupakan aspek kultural yang ikut membidani lahirnya gerakan tarekat pada masa itu. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepedulian ulama sufi, mereka memberikan pengayoman masyarakat Islam yang sedang mengalami krisis moral yang sangat hebat (ibarat anak ayam kehilangan induk). Dengan dibukanya ajaran tasawuf kepada orang awam, secara praktis lebih berfungsi sebagai psikoterapi yang bersifat massal. Maka kemudian banyak orang awam yang memasuki majelis dzikir dan halaqah-nya para sufi, yang lama kelamaan berkembang menjadi suatu kelompok tersendiri (eksklusif) yang disebut dengan tarekat.
Di antara ulama sufi yang kemudian memberikan pengayoman kepada masyarakat umum untuk mengamalkan tasawuf secara praktis (tasawuf ‘amali), adalah Abu Hamid Muhammad al-Ghazali (w. 505 H./1111 M.). Kemudian menurut Al-Taftazani diikuti oleh ulama’ sufi berikutnya seperti  syekh Abd. Qadir al – Jailani dan Syekh Ahmad ibn Ali al-Rifa’i. Kedua tokoh sufi tersebut kemudian dianggap sebagai pendiri Tarekat Qadiriyah dan Rifa’iyah yang tetap berkembang sampai sekarang.
Secara garis besar melalui tiga tahap yaitu : tahap khanaqah, tahap thariqah dan tahap tha’ifah.

1.      Tahap khanaqah
Tahap khanaqah (pusat pertemuan sufi), dimana syekh mempunyai sejumlah murid yang hidup bersama-sama dibawah peraturan yang tidak ketat, syekh menjadi mursyid yang dipatuhi. Kontemplasi dan latihan-latihan spiritual dilakukan secara individual dan secara kolektif. Ini terjadi sekitar abad X M. Gerakan ini mempunyai masa keemasan tasawuf.
2.      Tahap thariqah
Sekitar abad XIII M. di sini sudah terbentuk ajaran-ajaran, peraturan dan metode tasawuf. Pada masa inilah muncul pusat-pusat yang mengajarkan tasawuf dengan silsilahnya masing-masing. Berkembanglah metode-metode kolektif baru untuk mencapai kedekatan diri kepada Tuhan. Disini tasawuf telah mencapai kedekatan diri kepada Tuhan, dan disini pula tasawuf telah mengambil bentuk kelas menengah.
3.      Tahap tha’ifah
Terjadinya pada sekitar abad XV M. Di sini terjadi transisi misi ajaran dan peraturan kepada pengikut. Pada masa ini muncul organisasi tasawuf yang mempunyai cabang di tempat lain. Pada tahap tha’ifah inilah tarekat mengandung arti lain, yaitu organisasi sufi yang melestarikan ajaran syekh tertentu. Terdapatlah tarekat-tarekat seperti Tarekat Qadiriyah, Tarekat Naqsyabandiyah, Tarekat Syadziliyah dan lain-lain.
Sebenarnya, munculnya banyak tarekat dalam Islam pada garis besarnya sama dengan latar belakang munculnya banyak madzhab dalam figh dan banyak firqah dalam ilmu kalam. Di dalam kalam berkembang madzhab-madzhab yang disebut dengan firqah, seperti : khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah. Di sini istilah yang digunakan bukan mazhab tetapi firqah, di dalam figh juga berkembang banyak firqah yang disebut dengan madzhab seperti madzhab Hanafi, Maliki, Hanbali, Syafi’i, Zhahiri dan Syi’i. Di dalam tasawuf juga berkembang banyak madzhab, yang disebut dengan thariqah. Thariqah dalam tasawuf jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan perkembangan madzhab dan firqah dalam fiqh dan kalam, oleh karena itu dapat dikatakan bahwa tarekat juga memiliki kedudukan atau posisi sebagaimana madzhab dan firqah-firqah tersebut di dalam syari’at Islam.

2.3  Nama – Nama Tarekat
Dari sekian banyak tarekat hanya beberapa saja yang dinilai besar dan memiliki ciri-ciri khusus. Ajaran Arbery, yang menganggap tarekat baru berdiri di abad V Hijriyan (XI M) menunjuk tarekat-tarekat di maksud adalah : Al-Qodiriyah, Al-Suhrowardiyah, Al-Syadzaliyah dan Mawlawyah (Al-Rumiyah). Sementara orientalis gibbs menganggap tarekat Al Qodiriyah, Al Rifaiyah, Al Badawiyah, Mawlawiyah, Al Syadzaliyah, Al-naqsabandiyah dan Al Khalwatiyah sebagai tarekat yang memiliki ciri-ciri khas.

1.      Tarekat Qodariyah
Tarekat ini didirikan oleh muhyi al-Din abu muhamad ‘Adb al qodir bin musa bin ‘abdullah bin musa (470-561 H 1077/1166 M) pengikutnya menyebar ke berbagai pelosok dunia islam sampai ke asia barat dan mesir. Pada abad XIX M bercabang sampai ke maroko dan Indonesia. Tarekat ini dinilai sebagai tarekat paling progresif tapi tidak jauh dari faham salf. Tarekat ini lebih berkonsentrasi kepada pemurnian tawhidullah dan zduhur dalam ibadah. Ia memiliki keunggulan dalam ihwal kedermawanan, kealehan dan kerendahan hati serta ketidaksetujuan terhadap fanatisme agama dan politik.
Diantara ajaran pokoknya ialah : bercita-cita tinggi (“aluw al Himmah) menghindari segala yang haram, memelihara hikmah, merealisasikan maksud dan mengagungkan nikmat Allah, beberapa sebab keberhasilan tarekat ini dalam rekkrutmen murid dan calon murid adalah ketaatan yang teguh dalam syariat dan realisasi ajaran salaf, kencamannya yang gencar terhadap paham yang menyandarkan keimanan semata sebagai alat untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan dalam kecamannya terhadap paham reinkarnasi /(tanasukh al ruh). Ajaran-ajarannya dilandaskn secara kuat kepada AL Qur’an dan AL Sunnah.


2.      Tarekat Rifa’iyah
Tarekat Rifa’iyah didirikan oleh ahmad al Rifa’i (570 H / 1173 M) didorong oleh kondisi mengendornya hubungan antara cabang-cabang qodiriyah dan lahirnya rantingranting baru yang independen. Tarekat ini dinilai lebih fanatik, memiliki tradisi yang sangat ketat dalam mematikan hawa nafsu dan pelantikan-pelantikan yang luar biasa. Pengikutnya yang melakukan dzikir secara baik  akan dapat terbawa ke alam fana dalam keadaan fana’ itu bisa melakukan hal-hal yang menakjubkan seperti sihiq

3.      Tarekat Suhrowardiyah
Didirikan oleh Syihab al Din al Suhbowardi inspirasi seorang ahli dari maghrib, nur al din ahmad bin ‘abdullah al syadzali. Pengikutnya tersebar di Tunis- karena pemerintah mencemaskannya sang imam cenderung menyingkir ke alexanria di mesir keberhasilannya sangat cepat juga di afrika.

4.      Tarekat Ahmadiyah / Badawiyah
Tarekat ini disebut juga tarekat badawiyah karena pendirinya bernama Ahmad bi ‘Aly al Husainy al Badawy. Tarekat ini sangat konsisten dengan Al Qur’an dan As Sunnah, ia sangat diminati karena antara lain : mendorong para pengikut / muridnya untuk pandai, kaya dan dermawan, saling mengasihi dan juga karena doktrin\-doktrin sifistiknya yang menarik.

5.      Tarekat Mawlawiyah / al Rumiyah
Mawlana jalaludin rumi muhammad bin hasain al khattabi al kbakri (Jalaludin Rumi) atau sering juga disebut Rumi adalah seorang penyair sufi yang lahir di balk (sekarang Afganistan).
Kesufian Rumidi mulai ketika ia sudah berumur cukup tua 48 tahun.
Rumi memang bukan sekedar penyair, tapi ia juga tokoh sufi ayng berpenaruh pada zamannya. Rumi adalah guru nomor satu pada tarekat maulawiyah. Sebuah tarekat yang berpusat di turki dan berkembang disekitarnya. Sebagai tokoh sufi, Rumi sangat menentang pendewaan-pendewaan akal dan indera dalam menentukan kebenaran.
Dalam sistem pengajarannya, Rumi mempergunakan penjelasan dan latihan mental, pemikiran dan meditasi, kerja dan bermain. Tindakan dan diam. Gerakan-gerakan tubuh pikiran dari pra darwis berputar dibarengi dengan musik toup untuk mengiringi gerakan-gerakan tersebut merupakan hasil dri metode khusus yang dirancang untuk membawa seseorang salik mencapai afinitas dengan arus mistis untuk ditransformasikan melalui cara ini.

6.      Tarekat Syadzaliyah
Abu Hasan al Syadzali mendirikan tarekat ini setalah ia mendaptkana khirqoh / ijazah dari gurunya abu ‘abdullah bin ali bin hazam dari abdullah ‘abd. Al salam bin majisy. Kelebihan dari tarekat ini terletak pada lima (5) ajaran pokoknya yaitu : takwa kepada Allah dalam segala keadaan. Konsisten dalam mengikuti al sunnah, ridho dalam ketentuan dan pemberian Allah SWT, menghormati sesama manusia, dan kembali kepada Allah (taubat) dalam susah/senang.
Sedangkan tiga hal pokok yang menjadi landasan/ azas tarekat ini adalah : mencari ilmu (belajar), memperbanyak Dzikrulah dan hduhur ilaallah. Ketiga hal pokok ini selalu menjadi penekanan kepada murid-murid al syadzali dia tidak menganjurkan mujahadah seperti tarekat-tarekat lain. Kebenaran baginya, didalam diri manusia itu ada nur ashli/ nur potensial yang akan menjadi kuat, berkembang dan subur bila diperkuat dengan nur ilmu yang lahir akibat dzikrullah.
Tarekat ini tidak mempredikan hal hal yang belum ataupun bakal terjadi dalam arti mengartikan segala kemungkinan dan akibat yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang. Doktrin ini diperdalam oleh ibn atho’illah dan menjadi doktrin utamanya. Syadzaliyah terutama mereka di kalangan kelas menengah, pengusaha, pejabat dan pegawai pemerintah. Oleh karenanya, ciri khas yang kemudian menonjol daro anggota tarekat ini adalah kerapihan mereka dalam berpakaian, ketenangan yang terpancar dari tulisan-tulisan para tokohnya.
Tarekat syadzaliyah ini tidak mentukan syarat-syarat yang erat kepada syaikh tariqoh, kecuali mereka harus meninggalkan segala perbuatan maksiat, memelihara segala ibadah-ibadah sunnah semampunya, zikir kepada Allah sebanyak mungkin, sekurang-kurangnya seribu kali sehari semalam dan beberapa zikir yang lain.

7.      Tarekat Tijaniyah
Didirikan oleh abul abbas ahmad bin Muhammad bin al mukhtar at tijani (1733-1815 M) salah seorang tokoh dari gerakan neosufisme. Ciri dari garakan ini ialah penolakannya terhadap sisi eksatik dan meta fisis sufisme dan lebih menyukai pengalaman secara ketat ketentuan-ketentuan syariat dan berupaya sekuat tenaga untuk menyatu dengan ruh nabi Muhammad sebagai ganti untuk menyatu dengan Allah.

8.      Tarekat Syattariyah
Tarekat syattariyah adalah tarekat yang pertama kali muncul di india abad XV M tarekat ini dinisbahkan pada tokoh yang berjasa dan mempopolerkannya, Abdullah asy syattar.
Sebagaimana hal tarekat-tarekat lain, syattariyah menonjolkan aspek dzikir di dalam ajarannya. Didalam tarekat inii, dikenal 7 macam dzikir muqodimah sebagai peralatan/tangga untuk masuk kedalam tarekat syattariyah, yang disesuaikan dengan 7 nafsu pada manusia. Satu hal yang harus diingat bahwa dzikir hanya dapat dikuasai melalui bimbingan seorang pembimbing spiritual, guru/syaikh.

9.      Tarekat Naqsabandiyah
Pendirinya adalah Muhammad baha’ al din al naqsabandi al bukhori (717-791 H / 1317-1388 M). naqsabandiyah merupakan salah satu tarekat sufi yang paling luas penyebarannya. Danterdapat banyak di wilayah asia muslim. Diri yang menonjol dari tarekat ini ialah diikutinya syareat secara ketat, keseriusan dalam beribadah, melakukan penolakan terhadap music dan tari, serta lebih ngutamakan berdzikir dalam hati, dan kecenderungannya semakin kuat kearah keterlibatan dalam politik.

10.  Tarekat Kholwatiyah
Tarekat khalwatiyah, tidak sebagaimana lazimnya tarekat pada umumnya yang diambil dari nama pendirinya. Penamaan ini justru didasarkan kepada kebiasaan sang guru pendiri tarekat ini syekh Muhammad al khalwati (w 717 H), yang seringkali melakukan kholwat di tempat-tempat sepi. Tarekat khawaltiyah merupakan cabang dari tarekat As Sahidiyah, cabang dari al abhariyah dan cabang dari al shrowardiyah yang didirikan oleh syekh syihab al din abu hafsh ‘umar al suhrowardi al Baghdadi.
Ajaran dan dzikir tarekat khalwatiyah
Tarekat khalwatiyah menetapkan adanya sebuah amalan yang disebut al asma’ al sab’ah (tujuh nama) yakni tujuh macam dzikir /tujuh tingkatan jiwa yang harus dikembangkan oleh setiap salik
Dzikir pertama :    لا إله إلاالله
Dzikir kedua :  الله   
Dzikir ketiga :  هو (dia)
Dzikir keempat : حقّ (maha benar)
Dzikir kelima :  حيّ   (maha hidup)
Dzikir keenam :   قيوم   (maha jaga)
Dzikir ketujuh :  قهار   (maha perkasa)
Ketujuh tingkatan dzikir ini intina didasarkan pada ayat AL Qur’an

11.  Tarekat sammaniyah
Tarekat ini didirikan oleh sekh Muhammad bin abd al karim al samman al madani al qodiri al qubaisi dan lebih dikenal dengan panggilan samman. Semula ia belajar toriqoh kholwatiyah dari damaskus, lama kelamaan ia mulai membuka pengajian yang berisi teknik berdzikir, wirid dan ajaran teosofi lainnya. Ia menyusun cara pendekatan diri dengan Allah yang akhirnya disebut sebagai toriqoh sammaniyah, sehingga ada yang mengatakan bahwa toriqoh sammaniyah adalah cabang dari khalwatiyah.
Diindonesia tarekat ini berkembang di sumatera Kalimantan dan jawa. sammaniyah masuk ke Indonesia pada penghujung abad 18 yang banyak mendapat pengikut karena popularitas imam samman.
Ajarannya yang khas ialah memperbanyak dzikrullah dan shalat, lemah lembut kepada fakir miskin, tidak mencintai dunia, menukar akal masyariyah dangan akan robbaniyah dan mentawhidkan Allah dalam dzat, sifat dan af’ainnya. Pengaruh sammaniyah di Indonesia aiabadikan di dalam tariah ruda.

2.4  Hubungan Tarekat dengan Tasawuf
Di dalam ilmu tasawuf, istilah tarekat itu tidak saja ditunjukkan pada aturan dan cara-cara tertentu yang digunakan oleh seseorang syaikh tarikat dan bukan pula terhadap kelompok yang menjadi pengikut salah seorang syaikh tarekat, tetapi meliputi segala aspek ajaran yang ada di dalam agama islama seperti salat zakat dan lain-lain yang semuanya itu merupakan jalan atau cara mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam tarekat yang sudah melembga itu sudah tercakup semua aspek ajaran islam seperti salat zakat dan lain-lain, ditambah lagi pengamalan serta seorang syaikh. Akan tetapi, semua itu merupakan tuntunan dan bimbingan seorang syaikh melalui baiat.
Sebagaimana telah diketahui bahwa tasawuf itu secara umum adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat mungkin, melalui penyesuaian rohani dan memperbanyak ibadah usaha dan mendekatkan diri ini biasanya dilakukan dibawah bimbingan seorang guru atau syaikh. Ajaran-ajaran tasawuf yang harus di tempuh untuk mendekatkan diri itu kepada Allah merupakan hakikat tarekat yang sebenarnya.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tarekat itu adalah cara dan jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah. Gambaran ini menunjukkan bahwa tarekat adalah tasawuf yang telah berkembang dengan beberapa variasi tertentu. Sesuai dengan spesifikasi yang diberikan seorang guru pada muridnya.

2.5  Pengaruh Tarekat Di Dunia Islam
Ada dua persepsi yang lazim berkembang tentang jamiyah tarekat di Indonesia. Pertama, tarekat di anggap sebagai fanatisme guru yang dapat berubah menjadi fanatisme politik. Kedua, tarekat dinilai sebagai gajala depolitisasi, pelarian dari tanggung jawab sosial dan politik. Tarekat yang dikehendaki ? adalah sebuah gerakan kaum sufi dalam kegiatan social keagamaan.
Dilihat dari aktivitas dan tujuannya. Tarekat dapat dikategorikan menjadi dua kategori besar. Pertama, tarekat sebagai gerakan purifikasi dengan penekanan pad astetisme yang sifatnya individualistic. Dalam hal ini ditekankan adanya kegiatan dan kengkajian yang lebih berusaha kearah pemurnian, keselamatan dan kedamaian. Kedua, tarekat dijadikan sarana mengartikulasikan sisi terhadap lingkungan, atau sebagai sarana berdialog dengan lingkungan social politik, membentuk tingkah laku bersama dalam mencoba mengintepretasikan lingkungan untuk di jawab dan diatasi. Dan tarekat mempengaruhi dunia islam mulai abad ke 12. Kedudukan tarekat saat itu sama dengan parpol. Bahkan tentara juga menjadi anggota tarekat. Tarekat-tarekat keagamaan meluaskan pengaruh dan organisasinya ke seluruh pelosok negeri menguasai masyarakat melalui suatu jenjang yang terancang dengan baik, dan memberikan otonomi kedaerahan seluas-luasnya. Setiap desa atau kelompok desa ada wali lokalnya yang didukung dan dimuliakan sepanjang hidupnya, bahkan dipuja dan diagungkan-agungkan setelah kematiannya.
Akan tetapi pada saat itu telah terjadi penyelewengan didalam tarekat. Penyelewengan ini antara lain terjadi dalam paham washilah, yakni paham yang menjelaskan bahwa permohonan seseorang tidak dapat dialamatkan langsung kepada Allah, tetapi harus melalui guru, terus demikian sampai kepada syekh nya, baru bisa bertemu Allah atau berhubungan dengan Allah.nah inilah yang ditentang oleh Muhammad Abd Al-Wahhab di Arabia karena paham ini sudah membawa kepada paham syirik yang dijumpai pada zaman Jahiliyah karena mannata, lata dan uzza itu adalah perantara orang jahiliyah dengan tuhan yang dibasmi oleh nabi Muhammad.
Bila diakitkan dengan misi awal tarekat yang mengajak manusia menuju pensucian jiwa, dan latar belakang kelahirannya. Akibat dari keprihatinan moral, maka bisa jadi tarekat tidak memiliki kaitan dengan politik sama sekali. Pemahaman logisnya, sebagai penganut dan pencintanya, tarekat dianggap jalan paling efektif dalam menghadapi kemerosotan aspek-aspek spiritual, moralitas dan kecenderungan-kecenderungan dehumanisasi.
Disisi lain, sebagai gerakan popular, tarekat merupakan gerakan pertama yang secara konstruktif merasakan kejenuhan terhadap akidah ahli kalam yang kaku. Dan ia merupakan terobosan baru untuk seseorang mudah memasuki islm. Tarekat telah mengendorkan syarat keislaman yang ketat, hal ini memberikan bahaya yang serius. Tetapi, disisi lain dinilai telah mampu menampilkan kelembutan wajah islam yang luar biasa, bahkan mau berkompromi dengan kepercayaan-kepercayaan lama.
Banyak pengamat berpikir bahwa begitu banyak masyarakat menjadi lebih modern dan terindividualisasi, fungsi-fungsi sosial guru sufi dan organisasi mereka akan turun. Pada pertengahan abad ke -20 banyak analisis yang melukiskan gambaran tentang berkurangnya, dan mungkin lenyapnya, terekat-tarekat sufi. Tetapi berlainan di dunia islam serta komunitas muslim tempat mereka menjadi minoritas.
Tarekat-tarekat sufi terus menyediakan sarana bagi pengartikulasian identitas islam inklusif dengan penekanan yang besar pada keshalehan pemujaan individual dan pengalaman kelompok kecil. Perbedaan tajam dengan orientasi yang lebih legalis, dengan penekanan pada komunitas sebai keseluruhan, merupakan polaritas yang berusia panjang dalam sejarah islam.
Dalaam konteks yang berubah pada akhir abad ke -20, tradisi tarekat-tarekat sufi memiliki kekuatan khusus dalam situasi yang mengandung derajat pluralisme keagamaan yang demikian tinggi. Kepedulian para penulis Muslim maupun sejarawan modern, menyebabkan kehadiran sufisme dikenal melalui karakteristik-karakteristik teramati tertentu yang akan melekat pada rakyat dan masyarakat maupun bentuk-bentuk kelembagaan yang spesifik. Para penulis sufi yang menkaji sufisme bermaksud menggambarkan bagaimana figur-figur muslim besar mencapai tujuan kehidupan manusia, yakni kedekatan kepada tuhan.
Dengan demikian genre tipikal mereka bersifat hagiografis, yang bertujuan membangkitkan kualitas-kualitas insaniah yang istimewa dari mereka yang mencapai kedekatan ilahiah. Sebaliknya para penentang sufisme dari kalangan muslim dengan begitu cemas memperlihatkan bahwa sufisme merupakan distorsi dari islam dan mereka dengan senang hati menangkap setiap peluang untuk mengaitkan sufisme dengan kekafiran dan kelemahan moral.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tarekat berasal dari kata thariqah, yang artinya jalan yang harus ditempuh oleh seseorang calon sufi agar ia berada sedekat mungkin dengan Allah. Tariqoh kemudian mengandung arti organisasi (tarikat). Tiap tarikat mempunyai syaikh, upacara ritual, dan bentuk ziir sendiri. Sejalan dengan ini, Martin Van Bruinessen menyatakan istilah “tarekat” paling tidak dipakai untuk mengacu pada organisasi yang menyatukan pengikut-pengikut “jalan” tertentu. Di timur tengah, istilah “ta’ifdah” terkadang sering di sukai oleh organisasi. Sehingga lebih mudah untuk membedakan antara satu dengan yang lain. Akan tetapu di Indonesia kata tarekat mengacu pada keduanya.
Masyarakat Islam memiliki warisan kultural dari ulama sebelumnya yang dapat digunakan, sebagai pegangan yaitu doktrin tasawuf, yang merupakan aspek kultural yang ikut membidani lahirnya gerakan tarekat pada masa itu. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepedulian ulama sufi, mereka memberikan pengayoman masyarakat Islam yang sedang mengalami krisis moral yang sangat hebat (ibarat anak ayam kehilangan induk). Dengan dibukanya ajaran tasawuf kepada orang awam, secara praktis lebih berfungsi sebagai psikoterapi yang bersifat massal. Maka kemudian banyak orang awam yang memasuki majelis dzikir dan halaqah-nya para sufi, yang lama kelamaan berkembang menjadi suatu kelompok tersendiri (eksklusif) yang disebut dengan tarekat. Dan terdapat macam tarekat.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tarekat itu adalah cara dan jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah. Gambaran ini menunjukkan bahwa tarekat adalah tasawuf yang telah berkembang dengan beberapa variasi tertentu. Sesuai dengan spesifikasi yang diberikan seorang guru pada muridnya.
Dengan demikian genre tipikal mereka bersifat hagiografis, yang bertujuan membangkitkan kualitas-kualitas insaniah yang istimewa dari mereka yang mencapai kedekatan ilahiah. Sebaliknya para penentang sufisme dari kalangan muslim dengan begitu cemas memperlihatkan bahwa sufisme merupakan distorsi dari islam dan mereka dengan senang hati menangkap setiap peluang untuk mengaitkan sufisme dengan kekafiran dan kelemahan moral.



DAFTAR PUSTAKA

M. Sholihin, Dkk
            (2014). Ilmu Tasawuf, Pustaka Setia : Bandung
Simuh
            (2002). Tasawuf Dan Perkembangan Dalam Islam, RajaGrafindo Persada : Jakarta